Ketua Umum PSI Grace NatalieĀ mengaku menemukan banyak anggota DPR yang diduga memanipulasi uang rakyat dalam berbagai bentuk.
Seperti memanipulasi biaya perjalanan, kunjungan kerja, studi banding, kunjungan kerja, hingga biaya reses.
⢠BNPB: 82 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 7 SR di Lombok, Ribuan Warga Mengungsi
Dugaan tersebut muncul lantaran para anggota DPR memperoleh dana perjalanan dalam bentuk lumpsum dan bukan berdasarkan biaya riil.
Anggota DPR hanya diwajibkan menyerahkan tanda bukti penggunaan biaya.
Selain itu, pemborosan juga terjadi karena para anggota DPR mendapatkan pola pemasukan multi pay, bukannya single pay.
Lebih jauh, penggerogotan itu terjadi akibat peran anggota DPR dalam Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
Bukan hanya hal tersebut, PSI menduga DPR banyak menerima 'uang siluman' selama penyusunan Undang-undang serta ketika menjalankan fungsi pengawasan. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)