BNPB: Sementara 91 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 7 SR di NTB

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Sutopo menjelaskan bahwa penanganan terkendala terbatasnya alat berat, terbatasnya ketersediaan logistic, hingga luasnya daerah yang terdampak.

Selain itu, listrik padam di daerah Lombok Utara dan Lombok Timur, serta saluran komunikasi yang mati juga menjadi kendala.

Rusaknya jembatan di tiga tempat yaitu jembatan Tampes, jembatan Lokok Tampes dan jembatan Luk juga menyebabkan aksesibilitas terganggu.

Namun demikian, hingga saat ini, upaya penanganan masih akan terus dilakukan.

Adakan Pertemuan di NTB, Para Menteri dan Delegasi Luar Negeri Berhamburan ke Luar Hotel saat Gempa

Masa tanggap darurat penanganan dampak gempa telah diperpanjang hingga 11/8/2018 baik di Provinsi NTB, Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Timur.

Tambahan personil dan logistik juga terus dikirimkan.

BNPB mengirimkan 21 ton bantuan logistik dan peralatan melalui cargo.

Dua helikopter BNPB juga diperbantukan untuk penanganan darurat.

TNI memberangkatkan tiga pesawat Hercules C-130 untuk mengirim satgas kesehatan dengan membawa obat-obatan, logitik, tenda, dan alat komunikasi.

KRI dr Suharso diberangkatkan dari Surabaya ke Lombok untuk dukungan kapal rumah sakit.

Basarnas mengirimkan personil, helikopter, kapal dan peralatan untuk menambah kekuatan operasi SAR.

Polri mengirimkan personil, tenaga medis dan obat-obatan dan 2 helikopter.

Kementerian Pariwisata mengaktivasi Tim Crisis Center untuk memantau kondisi wisatawan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggerakkan alat berat, menambah air bersih dan sanitasi.

Kementerian/Lembaga dan NGO (Bukan Pemerintah) mengirimkan personil dan bantuan.

Untuk saat ini, kebutuhan mendesak yang dibutuhkan adalah bahan makanan, khususnya makanan siap saji, air mineral, air bersih, tenda, terpal, tikar, selimut, pakaian, makanan penambah gisi, layanan trauma healing, dapur umum, obat-obatan, pelayanan kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya untuk pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi.
 
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)