“Selagi undang-undang ini belum diubah atau diganti oleh DPR dan pemerintah, maka jangan harap atlet-atlet kita akan mendapatkan penghargaan yang lebih. Berbeda dengan negara-negara lain, dimana para atletnya diberi tunjangan selama seumur hidup,” papar Nizar.
Nizar menyatakan, penghargaan terhadap atlet akan bernilai baik apabila dilakukan secara terorganisir, tetapi kalau tidak terorganisir dengan baik maka akan membunuh prestasi atlet itu sendiri.
Oleh karenanya, ia mengajak seluruh pihak untuk memperjuangkan nasib atlet Indonesia agar dihargai oleh negara.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)