Najwa Shihab Menemukan Alat Olahraga di Sel Lutfi Hasan hingga Barang Mewah di Ruangan OC Kaligis

Penulis: Laila N
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Sukamiskin

Sedangkan sebagai pihak pemberi suap, Fahmi dan Andri disangkakan melanggar Pasal 5 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Fadli Zon dan Ferdinand Hutahaean Pertanyakan Pertemuan Jokowi dengan 6 Petinggi Partai Politik

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)