Ia yakin tugas utamanya di KSP tidak terganggu dengan jabatan baru sebagai Komisaris.
"Kalau komisaris kan kerjanya adalah memberi tugas, pengawasan terhadap jalannya perusaahan. Memberi nasihat ke presiden direktur dan para direktur," kata dia.
Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I menggantikan anggota yang lama, Selby Nugraha Rahman.
Keputusan itu dilakukan oleh Kementerian BUMN melalui pengumuman perubahan susunan Dewan Komisaris AP I.
Selain Ali, Kementerian BUMN juga mengangkat Djoko Sasono dan Tri Budi Satriyo dalam susunan Dewan Komisaris AP I.
Pengangkatan dan pemberhentian susunan komisaris ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) tanggal 19 Juli 2018.
Fadli Zon komentari pengangkatan Ali Ngabalin
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai jabatan komisaris PT Angkasa Pura I yang diberikan kepada Ali Mochtar Ngabalin, sebagai hadiah.
Sebab, menurut Fadli Zon, jabatan tersebut diberikan kepada Ngabalin yang bukan ahli pengelolaan transportasi udara.
• Laudya Cynthia Bella Beberkan Kisah tentang Doa yang Pernah Dipanjatkannya sebelum Menikah
"Iya mungkin ini hadiah, saya kira tepatlah istilah itu. Hadiah gitu ya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
"Sebenarnya pemerintah itu kan tidak konsisten memberikan jabatan-jabatan profesional kepada orang-orang yang belum tentu ahli di bidangnya," ujar Fadli Zon.
Fadli menambahkan, penunjukan komisaris yang bukan dari kalangan ahli menjadikan BUMN seperti "sapi perahan".
Ia mengatakan, BUMN kerap menampung tim sukses yang dulunya memenangkan penguasa.
Menurut Fadli, semestinya komisaris BUMN diisi oleh kalangan profesional sehingga mampu mencapai keuntungan yang optimal bagi negara.
"Hasilnya kayak begini, BUMN kita amburadul. Karena BUMN kita orang-orangnya bukan orang profesional. Saya kira ini harus dikoreksi," ucap Fadli. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)