BBM Naik, Said Didu Sebut DPR Juga Ikut Salah

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Said Didu

@saididu: "Keputusan DPR dan pemerintah terkait kbjkn harga BBM saat ini :

1) BBM subsidi adalah solar dan minyak tanah sesuai kuota,

2) premium Harga dan kuota ditetapkan pemerintah tapi “beban” ditanggung @pertamina,

3) BBM jenis lain berlaku Harga pasar yg ditetapkan oleh badan usaha."

Dewan Pakar PKPI Sebut Larangan Mantan Koruptor Nyaleg yang Dibuat KPU Berbahaya dan Sia-sia

Berdasarkan informasi dari laman Pertamina pada Minggu (1/7/2018), pihak Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi.

Khusunya harga Pertamax Series, dan Dex Series.

Harga tersebut berlaku di SPBU seluruh Indonesia.

Sedangkan Premium, Solar, dan Pertalite tidak mengalami kenaikan.

Untuk daerah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Gorontalo harga Pertamax diturunkan.

Hal ini dimaksudkan untuk mendorong penggunaan BBM berkualitas dan disesuaikan dengan daya beli masyarakat.

Tekuk Kolombia Lewat Adu Penalti, Harry Kane: Ini Memberi Keyakinan Besar untuk Inggris

Sebagai contoh di Maluku dan Papua, harga Pertamax diturunkan menjadi Rp 9.700/liter.

Sedangkan di Jakarta mengalami kenaikan.

Harga Pertamax di Jakarta per 1 Juli 2018 naik Rp 600 dari Rp 8.900 menjadi Rp 9.500.

Sementara harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp 10.700 pada 1 Juli 2018, dari sebelumnya Rp 10.100.

Lalu harga Dexlite naik menjadi Rp 9.000 per liter, naik Rp 900 dari sebelumnya yang berada di angka Rp 8.100 per liter.

Kemudian, Pertamina Dex naik dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.500 (naik Rp 500).

Untuk Pertamax Racing, harga tidak mengalami kenaikan dan tetap di angka Rp 42.000. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)