Pilkada Serentak 2018

Pilkada 2018, Hasil Quick Count Kompas Banding KPU hingga Alasan Tidak Boleh Bawa HP saat Nyoblos

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana hitung cepat yang dilakukan Litbang Kompas di Jakarta, Rabu (9/7/2014)

"KPU sudah menginstruksikan kepada semua KPPS untuk ramah difabel, memiliki alat bantu kepada kaum difabel. Petugas KPPS kami juga harus ramah melayani semua kaum difabel," katanya.

Bagi penyandang tunanetra, KPU akan menyediakan alat bantu braille supaya bisa membaca surat suara dengan tepat.

Refly Harun: Problem Terbesar Pilkada adalah Kecurangan yang Sudah Dibuat sejak Awal

Dilarang Membawa HP

Sementara itu, dilansir dari Tribun Jabar, Ketua KPU kota Bandung mengatakan bahwa para pemilih tidak boleh membawa hp ke bilik suara saat mencoblos.

Larangan ini diberlakukan untuk menjaga suasana pilkada tetap kondusif.

KPU ingin menghindari praktik-praktik kecurangan yang mungkin dimanfaatkan oleh oknum.

Selain itu, peraturan ini juga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

KPU Kota Bandung, Rifqi mencontohkan kecurangan yang mungkin dilakukan oknum adalah menawarkan sejumlah uang kepada warga jika memilih kandidat tertentu.

Warga bisa saja diiming-imingi uang melalui cara memfoto bukti ia telah memilih kandidat yang diminta oknum.

Maka, untuk mencegah praktik tersebut, pemilih tidak diperbolehkan membawa HP saat mencoblos.

Selain HP, pemilih juga dihimbau untuk tidak mengenakan atribut parpol atau atribut kampanye. (Tribunwow/Tiffany Marantika)