Pilpres 2019

Soal Pilpres 2019, Fahri: Kemungkinan Kita Akan Menonton Calon yang Didesain Penguasa dan Cukong

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

Dalam permohonan tersebut, para pemohon meminta MK untuk segera memutuskan permohonan mereka sebelum masa pendaftaran capres yang akan berakhir pada 10 Agustus 2018.

Meskipun pasal 222 nomor 7 tahun 2017 tersebut telah diuji sebelumnya, pemohon berharap dapat diajukan kembali ke MK.

Karena menurut para pemohon, hal ini merupakan perjuangan konstitusioanl untuk mengembalikan daulat rakyat dan mengembalikan kebebasan rakyat untuk secara leluasa memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sudirman Said-Ida Fauziah Difitnah, Putri Gus Dur Alissa Wahid Angkat Bicara