"Ini reward untuk ASN karena hasil LAKIP (laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah) itu naik signifikan luar biasa. Jadi berarti sekarang program dan kegiatan sudah nyambung," kata Asman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan pendapatan pensiunan ASN yang sangat minim. Pemberian THR diyakini bisa membantu ekonomi para pensiunan.
• Absen Syuting Acara TV, Giliran Nagita Slavina Beberkan Fakta soal Raffi Ahmad
"Pensiun itu bayangkan, dari eselon begitu pensiun, pendapatannya cuma berapa," kata Asman.
Asman memastikan, pemberian THR untuk pensiunan ASN ini tidak ada hubungannya dengan niat Presiden Jokowi untuk maju kembali sebagai petahana pada Pilpres 2019.
"Kalau saya melihatnya dari kinerja. Kan kalau yang membelok-belok kan, ya terserah. Yang penting tidak ada hubungan sama sekali (dengan politik)," kata dia.
Peraturan Pemerintah yang menjadi payung hukum pemberian THR untuk pensiunan ASN sudah diteken Jokowi pada Rabu (23/5/2018).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan pemberian THR untuk pensiunan memang baru diberlakukan tahun ini.
Tahun-tahun sebelumnya, pensiunan PNS, TNI, Polri hanya mendapatkan gaji ke-13 saja.
Besaran ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN.
• Isu Teroris Masuk Kampus, Fahri Hamzah: Indonesia Berakhir, Jokowi Tamat
Karena pensiunan pada tahun ini turut mendapatkan THR, anggaran yang digelontorkan meningkat 68,9 persen dibandingkan tahun lalu.
Kebijakan itu didasarkan pada peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS TNI, Polri dan pensiunan yang diteken Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/5/2018).
"Yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, THR tahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan," kata Presiden Jokowi dalam konferensi persnya di Istana Negara, Jakarta, yang dilansir dari Tribunnews.com.
"Pada hari ini saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan, PNS, TNI dan Polri," ujar Jokowi.
• Guntur Romli: Kalau Fahri Hamzah Sendirian di Gedung DPR RI, Biarkan Saja Diledakkan Bom
"Dan ada yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. THR tahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan," lanjut dia.
Jokowi berharap, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini bukan hanya bermanfaat bagi kesejahteraan PNS, TNI dan Polri, terutama saat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, namun juga bagi peningkatan kinerja.
"Kita juga berharap ada peningkatan kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan," ujar Jokowi. (TribunWow.com/Woro Seto)
• Bahas Salat di Gereja, Mahfud MD: BJ Habibie juga Melakukan Itu saat di Jerman