Fakta-fakta Forensik Pembunuhan Mahasiswi di Gereja, Pelaku telah Ditangkap dan Mengaku

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus Pembunuahan Rosalia Siahaan

Bukti Forensik Tak Terbantahkan

DNA atau yg biasa disebut Asam deoksiribonukleat, yang merupakan singkatan dari deoxyribonucleic acid, merupakan sejenis biomolekul yang menyimpan dan menyandi instruksi-instruksi genetika setiap organism dan mahluk hidup

Menurut wikipedia DNA berfungsi utama menyimpan informasi biologis setiap makhluk hidup.

Rantai punggung DNA resisten terhadap pembelahan kimia, dan kedua-dua unting dalam struktur unting ganda DNA menyimpan informasi biologis yang sama.

Semua informasi biologis manusia akan direplikasi ketika dua unting DNA dipisahkan. Sebagian besar DNA (lebih dari 98% pada manusia) bersifat non-kode, dan akibatnya semua mahluk hidup didunia ini dipastikan tidak ada yang memiliki DNA yang sama karena setiap manusia pasti memiliki DNA yang berbeda.

Dan hal ini tentunya bisa dijadikan alat bukti forensic ilmiah untuk menjadi trigger dalam mengungkap suatu kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dimana TKP-nya sangat minim alat bukti seperti saksi yang menyaksikan dan lain-lain.

Di sinilah peranan ilmu pengetahuan yang bisa digunakan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tanpa melakukan penyiksaan dan kekerasan fisik kepada tersangka untuk mendapatkan keterangan dalam bentuk pengakuan dari seorang tersangka.

Pemberkasan kasus juga dibutuhkan untuk materi dakwaan hingga ke persidangan.

Sekedar info tambahan DNA bisa selain bisa didapatkan dari sperma, juga bisa dari rambut, air liur maupun gigi dari korban atau pelaku bahkan pakaian.

Isi Sambutan Jokowi di Hari Kelahiran Pancasila

Pelaku pembunuhan ditangkap

Personel Polres Deliserdang dan Polda  dikabarkan telah menangkap pelaku pembunuhan Rosalia.

Polisi mengamankan Pdt Henderson Sembiring Kembaren, warga dusun VI Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang di Harjosari Pancurbatu.

Henderson diduga kuat melakukan pembunuhan sadis tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut membenarkan keberhasilan polisi menangkap pelaku.

 "Setelah kami lakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan dan saat dilakukan Intograsi pelaku mengakui perbuatannya dan diamankan ke Polres Deli Serdang," ujarnya, Kamis (31/5/2018).

Halaman
1234