Ramadan dan Idul Fitri 2018

Muncul Flek Kecoklatan Sebelum dan Sesudah Haid, Wajibkah Puasa? Begini Hukum dan Penjelasannya

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Haid/Menstruasi

TRIBUNWOW.COM - Flek kecoklatan kadang muncul sebelum haid.

Munculnya flek ini kadang 1-7 hari jelang haid dan kadang beberapa hari sesudah menstruasi.

Jika demikian, apakah perempuan masih wajib berpuasa?

Sebelum Haid

HR. Bukhari 326 dan Abu Daud 307 mengatakan jika pernah ada seorang sahabat wanita yang membahas persoalan tersebut.

Wanita bernama Ummu Athiyah radhiyallahu 'anha mengatakan jika cairan kekuningan (shufrah) dan Kudrah (keruh kecoklatan) tidak dianggap sebagai bagian dari haid.

Dukung Pertemuan Jokowi-Amien Rais, Habiburokhman: Orang Tua dan Ulama, Kualat Kalau tak Hormat

كُنَّا لاَ نَعُدُّ الْكُدْرَةَ وَالصُّفْرَةَ بَعْدَ الطُّهْرِ شَيْئًا

“Kami dulu tidak menganggap shufrah dan kudrah yang keluar pasca-haid sebagai bagian dari haid.” (HR. Bukhari 326 dan Abu Daud 307)

Akan tetapi, sejumlah ulama memiliki padangan dan dalil berbeda terkait flek kecoklatan ini.

Ibnu Abdil Bar – ulama Malikiyah – mengungkapkan,

القياس أن الصفرة والكدرة قبل الحيض وبعده سواء، كما أن الحيض في كل زمان سواء

Artiny;  "bahwa shufrah dan kudrah sebelum haid dan pasca-haid statusnya sama.

Sebagaimana haid dalam semua waktu statusnya sama. (al-Istidzkar, 1/325)

Ada dua keadaan terkait flek kecoklatan ini.

Pertama, flek kecoklatan ke luar dan bersambung dengan darah haid.

Halaman
123