Mahfud MD mengatakan jika hak keuangan Rp 100 juta yang akan diterimanya setiap bulan adalah jumlah yang kecil.
"Kalau saya enggak, karena saya tahu (Rp 100 juta) itu kecil sekali. Saya pernah jadi pejabat, tiga kali lipat dari itu, meskipun (jumlah gaji yang tertulis) di SK-nya kecil," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/5/2018), dikutip Kompas.com.
Mahfud MD kemudian memberikan contoh penghasilannya yang lebih dari itu.
Termasuk saat menjadi DPR pada 2004 silam, di mana saat itu ia bisa mengantongi Rp 150 juta tiap bulannya.
"Itu tahun 2004, sekarang sudah 14 tahun," ucapnya.
• Ruhut Sitompul: Amien Rais ke Pak Jokowi, Mampirlah ke Rumah Saya
Lebih lanjut, Mahfud MD kemudian memberikan perbandingan dengan gaji yang ia terima sebagai Gubernur Bank Indonesia, serta saat menjabat sebagai Komisaris BUMN.
Mahfud MD mengatakan jika dirinya saat menjadi Gubernur BI dapat gaji mencapai RP 300 juta tiap bulan.
Sedangkan saat menjadi Komisaris BUMN digaji Rp 160 juta.
"Kita ini 100 juta sudah kumulatif semuanya. Gajinya itu cuma Rp 5 juta," kata Mahfud. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
• Alfian Tanjung Bebas, Fahri Hamzah: Selama Ini yang Suka Ceramah Ngawur Itu Pejabat Bukan Ulama