TRIBUNWOW.COM - Mantan Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membalas pertanyaan Alvin Lie terkait gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD melalui akun Twitternya yang diunggah pada Kamis (31/5/2018).
Awalnya, mantan anggota DPR yang saat ini menjadi Ombudsman RI Alvin Lie menanyakan jumlah Rp 150 yang diterima Mahfud ketika jadi DPR tahun 2004.
@alvinlie21: Slamat pagi Prof @mohmahfudmd Maaf Prof,
2004-2009 sy juga di DPR.
Gaji Rp3,5jt plus berbagai tunjangan & insentif total ± Rp40an juta/ bulan.
• Jokowi Tunjuk Yahya Cholil Staquf Jadi Wantimpres, Suryo Prabowo: Apa karena Ada Kendala Verbal?
Mungkin Prof berkenan beri pencerahan take home pay minimal Rp150jt/ bulan komponennya apa saja & dari mana?
Mahfud MD kemudian mengatakan jika gaji Rp 48 juta ditambah uang kunjungan kerja, reses, hingga uang sewa rumah.
@mohmahfudmd: Ya Ya Pak Alvin, 48 jt ditambah ini: ada uang kunker, reses ada uang, ada dana konstituen, setiap bahas 1 UU ada uang, setiap keluar negeri dpt uang , sewa rumah, uang represrntasi.
• Muncul Flek Kecoklatan Sebelum dan Sesudah Haid, Wajibkah Puasa? Begini Hukum dan Penjelasannya
Dari MPR dpt uang sosialisasi minimal 45/jt bersih sebulan. Kalau dirata-ratakan ya segitu/bln.
Mahfud MD pun mengatakan jika bukti yang ditunjukkan Alvin Lie adalah copyan setoran bank.
Sedangkan yang diterima secara langsung secara tunai tak kalah banyak.
@mohmahfudmd: Jadi yg ditunjukkan copynya oleh Pak Alvin itu adl yg rutin langsung disetor ke Bank.
Lah yg besar2 kan banyak tp diterima langsung tunai.
• Dukung Pertemuan Jokowi-Amien Rais, Habiburokhman: Orang Tua dan Ulama, Kualat Kalau tak Hormat
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD angkat bicara soal hak keuangan sebagai dewan pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang nanti akan diberikan kepadanya.
Mahfud MD mengatakan jika hak keuangan Rp 100 juta yang akan diterimanya setiap bulan adalah jumlah yang kecil.
"Kalau saya enggak, karena saya tahu (Rp 100 juta) itu kecil sekali. Saya pernah jadi pejabat, tiga kali lipat dari itu, meskipun (jumlah gaji yang tertulis) di SK-nya kecil," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/5/2018), dikutip Kompas.com.
Mahfud MD kemudian memberikan contoh penghasilannya yang lebih dari itu.
Termasuk saat menjadi DPR pada 2004 silam, di mana saat itu ia bisa mengantongi Rp 150 juta tiap bulannya.
"Itu tahun 2004, sekarang sudah 14 tahun," ucapnya.
• Ruhut Sitompul: Amien Rais ke Pak Jokowi, Mampirlah ke Rumah Saya
Lebih lanjut, Mahfud MD kemudian memberikan perbandingan dengan gaji yang ia terima sebagai Gubernur Bank Indonesia, serta saat menjabat sebagai Komisaris BUMN.
Mahfud MD mengatakan jika dirinya saat menjadi Gubernur BI dapat gaji mencapai RP 300 juta tiap bulan.
Sedangkan saat menjadi Komisaris BUMN digaji Rp 160 juta.
"Kita ini 100 juta sudah kumulatif semuanya. Gajinya itu cuma Rp 5 juta," kata Mahfud. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
• Alfian Tanjung Bebas, Fahri Hamzah: Selama Ini yang Suka Ceramah Ngawur Itu Pejabat Bukan Ulama