Kasus Terorisme

Sempat Dibekukan, Koopsusgab Kini Diaktifkan Kembali oleh Jokowi, Berikut Fakta-faktanya

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

4. Dukungan

Pembentukan Koopsusgab ini mendapat dukungan sejumlah tokoh.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku mendukung keputusan Jokowi dengan mengaktifkan Koopsusgab.

“Saya mendukung penuh upaya pemberantasan terorisme dengan melibatkan pasukan elite di satuan TNI,” kata Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5/2018), dikutip Kompas.com.

Tak hanya Bambang, tokoh Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Sharma Indonesia (KMHDI) juga menyatakan dukungannya.

Tsamara Amany Sebut PSI tak Beriklan, Ferdinand: Harus Protes, Itu Penjara 1 Tahun Lho Dek!

Menurut mereka, langkah yang diambil Jokowi ini sudah sangat tepat, terutama melihat ancaman teroris cukup meresahkan.

Dari pihak kepolisian pun tak mempermasalahkan pembentukan Koopsusgab ini.

Hal tersebut lantaran sudah diatur dalam undang-undang.

"Enggak ada masalah. TNI sudah terlibat, sudah ada undang-undangnya," kata Wakapolri Syafruddin di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Ia juga menjelaskan jika kerjasama TNI-Polri dalam menangani terorisme sudah berjalan lama, sehingga tidak akan tumpang tindih.

Sindir Pertemuan IMF di Bali, Rizal Ramli: Pemerintah Indonesia Miskin tapi Baik Hati

5. Payung Hukum

Secara hukum, Bambang Soesatyo menjelaskan jike keterlibatan TNI dalam membantu Polri dalam memerangi terorisme merujuk  Pasal 7 Ayat 2 Undang-undang Nomow 34 Tahun 2004 tentang TNI. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Reaksi Gerindra saat Dibilang Ngeles ketika Diminta Buktikan Prabowo tak Bersalah dalam Tragedi 98