Debat dengan Rustam, Praktisi Hukum: Ngawur, Anda Kira Mecat PNS Itu Bisa Seenak Jidat Penguasa?

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rustam Ibrahim

@armangn8: PP yg berkaitan dgn Manajemen PNS itu dibuat dengan tujuan agar PNS itu dapat bertindak lebih profesional dan dapat meningkatkan kemampuan serta kinerjanya dengan baik.
Selama ini aturan hukum PP 53/2010 dan PP 11/2017 itu sudah sangat-sangat baik dan tdk ada alasan utk direvisi.

Fakta-Fakta Serangan Terduga Teroris di Mapolda Riau: Berada di Area Objek Vital Pemerintahan

@RustamIbrahim: Justru karena itu. Menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) dan hoax sangat bertentangan dengan asas profesonalitas pegawai negeri.

@armangn8: Sudahlah pak anda tidak usah melebar kesana-kemari dan ngeles kesana-kemari.

Jelas2 tadi anda kirimkan link berita itu ke saya dengan tujuan utk pembenaran statement anda bahwa Pemerintah bisa langsung memecat PNS. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)