Partai Gerindra juga menekankan kembali temuan Ombudsman tentang TKA dari Tiongkok yang mayoritas bekerja sebagai buruh kasar.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan banyak Tenaga Kerja Asing (TKA), khususnya yang berasal dari China masuk ke Indonesia setiap hari. Sebagian besar TKI asal China itu bekerja sebagai buruh kasar. Sekali lagi buruh kasar.
Tenaga Kerja Asing khususnya dari Tiongkok arusnya deras, setiap hari masuk ke negara Indonesia.
Tenaga Kerja Asing yang bekerja sebagai buruh kasar salah satunya banyak ditemukan di Morowali, Sulawesi Tengah. Bahkan sopir angkutan barang kebanyakan berasal dari luar negeri.
Untuk anda ketahui dan renungi, sekitar 200 sopir angkutan barang di perusahaan di Morowali itu adalah Tenaga Kerja Asing.
Partai Gerindra juga menyoroti soal ketimpangan data yang dimiliki pemerintah dengan kenyataan yang ada di lapangan.
Berdasarkan data resmi Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah TKA tahun lalu mencapai 126 ribu orang atau meningkat 69,85 persen dibandingkan akhir 2016 sebanyak 74.813 orang.
Padahal jumlah Tenaga Kerja Asing yang ada di lapangan masih lebih banyak lagi dari data yang diberikan oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Di Papua saja, di Monokwari tahun 2017 di salah satu pabrik semen hampir 100 persen diisi oleh tenaga kerja asing. Datanya jauh berbeda di Pemerintah.
Pernah ditemukan setidaknya 500 orang asing yang menggunakan visa turis untuk bekerja di Indonesia. Perusahaan yang bersangkutan, juga tidak memberikan sanksi kepada orang-orang asing itu.
Kenapa tidak ada penindakan terhadap pelanggaran penggunaan visa itu? Terkesan seperti ada pembiaran. (TribunWow.com/Maria Novena Cahyaning Tyas)