Ombudsman Beberkan Temuan soal TKA, Buruh Kasar hingga Gaji 3 Kali Lipat, Sejumlah Tokoh Buka Suara

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumpa Pers Ombudsman

@hnurwahid: Hasil investigasi Ombudsman: mayoritas TKA China bukan skilled labour tapi buruh kasar. Mrk tak diperlukan,

bahkan nyerobot lapangan kerja warga Indonesia,sampai jadi TKI.

Maka mestinya dibuat Perpres percepatan pembuatan lapangan kerja unt WNI,bukan ttg TKA.

Ratna Sarumpaet

@RatnaSpaet: Ini maksudnya Pa @GeneralMoeldoko and Pa @jokowi - Y lbh mengerikan,

tenaga lokal yg selama ini mencari hidup dari sebuah tambang batu-bara di Morowali,

tersingkir, begitu TKA Cina datang, hingga ke tingkat kuli kasar.

Tugas Presiden itu “mlindungi rakyat”.

Andi Arief: Belum Terbayang Jalan Apa yang Ditempuh Pak Jokowi, Apakah Akan Terpaksa Ingkari janji?

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman RI menemukan fakta jika banyak tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja sebagai buruh kasar hingga seorang sopir.

Ombudsman menyebut jika temuan tersebut berdasarkan investigasi yang dilakukan pada Bulan Juni-Desember 2017 di 7 provinsi di Indonesia.

Diantaranya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau.

"Buruh kasar sebetulnya ada di mana-mana," kata Komisioner Ombudsman Laode Ida dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (26/4/2018), dikutip Kompas.com.

Laode Ida juga mengungkapkan apabila sesuai standar, terdapat perbedaan mencolok dari para TKA yang bekerja.

Salah satunya dilihat dari topi yang mereka kenakan.

Halaman
123