"Kondisinya sangat buruk. Mereka mengalami kegagalan nafas dan kegagalan metabolik," kata dr Pesta Manurung, selasa (24/4/2018).
Oleh karena itu, pasien yang datang maupun rujukan dan diduga lantaran minuman keras harus menjalani cuci darah untuk mensterilisasi racun yang ada di dalam tubuh mereka.
4. Upaya polisi
Ramainya kasus minuman keras oplosan yang telah memakan banyak korban ini, polisi menggencarkan operasi menyelesaikan kasus ini.
Pada Senin (23/3/2018), polisi telah menyita barang bukti oplosan bir dengan kadar alkohol 95 persen.
Berdasarkan pemeriksaan Kepolisian, oplosan tersebut diracik di kawasan Kenjeran, yang berdalih untuk pembuatan makanan.
5. Harga minuman keras
Puluhan 49 botol cukrik, enam botol bir, dan galon serta drum berisi cukrik oplosan disita polisi.
Barang bukti tersebut disita dari seorang peracik di kawasan Kenjeran.
Selain itu dua pengecer turut diamankan polisi.
Mereka membeli seharga Rp 25 ribu dari peracik, kemudian dijual kembali Rp 50 ribu.
6. Mulai heboh semenjak ditemukannya 3 warga tewas
Kasus hebohnya minuman keras oplosan ini dimulai ketika ditemukannya 3 warga tewas di daerah Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya Minggu (22/4/2018).
Tiga pria itu ditemukan tewas usai berpesta miras oplosan.
Korban terus berjatuhan akibat miras oplosan tersebut.
Pada hari Selasa (24/4/2018), dilaporkan sebanyak 11 korban dirujuk ke RSUD Dr Soetomo, Surabaya dan 4 diantaranya meninggal dunia.
Setelah itu, RSUD Dr Soetomo masih 'didatangi' korban yang diduga keracunan minuman keras oplosan itu.
Hingga berita ini ditayangkan, sudah 14 orang meninggal dan 9 orang masih dirawat intensif di RSUD Dr Soetomo. (*)