Pemerkosaan Semakin Menjamur, Pemerintah India Akan Hukum Mati Pemerkosa Anak di Bawah 12 Tahun

Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Bima Sandria Argasona
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Selama ini kekerasa tak hanya dialami oleh anak-anak di bawah umur, namun juga wanita.

Kekerasab terhadap wanita terus bertingkat padahal sudah ada undang-undang yang mengatur masalah tersebut dan disahkan di tahun 2013.

Pada tahun 2012, pemerkosaan geng seorang wanita muda di New Delhi memicu protes besar-besaran oleh ratusan ribu orang untuk menuntut undang-undang anti pemerkosaan diperketat.

Pemerintah mengesahkan undang-undang yang menggandakan hukuman penjara bagi pemerkosa menjadi 20 tahun dan mengkriminalisasikan voyeurisme, menguntit dan perdagangan perempuan.

Dari Luar Terlihat Bobrok, Bagian Dalam Rumah Ini Ternyata Sangat Menakjubkan

Tak hanya itu, Parlemen India juga mneurunkan usia yang bisa diadlili dari 18 tahun ke 16 tahun.

Abha Singh, seorang pengacara mengatakan jika langkah yang diambil pemerintah akan mengurangi kasus pemerkosaan dan kekerasan. (*)