TRIBUNWOW.COM - Pemerintah India terbitkan pengumuman baru.
Dilansir oleh TribunWow.com dari scmp, Sabtu (21/4/2018) India akan memberikan hukuman mati bagi mereka yang memerkosa anak di bawah usia 12 tahun.
Peraturan tersebut telah disetujui oleh Kabinet Perdana Menteri Narendra Modi.
Saat ini aturan tersebut tengah dikirimkan ke kantor kepriseidenan untuk mendapatkan persetujuan.
• Peringati Hari Kartini, Hamish Daud: Wanita Kuat dan Tangguh Yaitu Istriku
Hukum terbaru tersebut memerlukan waktu enam bulan untuk mendapatkan persetujuan dari parlemen.
Namun selama menunggu disetujui, para pelaku bisa dituntut atas dasar peraturan.
Hukum baru ini dibuat lantaran semakin maraknya pemerkosaan oleh orang dewasa kepada anak-anak di bawah 12 tahun.
Kasus terakhir, menewaskan seorang gadis berusia delapan tahun yang berasal dari negara bagian Jammu-Kashmir di India.
• 5 Potret Seleb Indonesia yang Jalani Pemotretan di Hari Kartini, Ada Anak Rio Dewanto Juga
Diduga kasus pemerkosaan tersebut melibatkan salah satu anggota parlemen India.
Tak hanya kasus itu saja, namun ada beberapa kasus yang melanda beberapa negara bagian India.
Setelah merebaknya kasus tersebut, orang-orang berkumpul untuk menuntut keadilan dengan berunjuk rasa.
Sekitar sembilan tersangka, termasuk seorang anggota parlemen dari Partai Bharatiya Janata yang berkuasa dan empat pejabat polisi, telah ditangkap dalam dua kasus yang dilaporkan baru-baru ini dari Jammu-Kashmir dan negara bagian Uttar Pradesh.
• Perbedaan Angka 0 dan +62 pada Nomor Ponsel