TRIBUNWOW.COM - Politisi Demokrat, Andi Arief menanggapi agenda pemeriksaan Permadi Arya atau Abu Janda terkait laporannya soal dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter pribadinya @andiarief__ yang ia tuliskan pada Rabu (18/4/2018).
Diketahui, Ketua Umum Cyber Indonesia Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda langsung melaporkan Rocky Gerung atas dugaan ujaran kebencian.
Di lokasi yang sama Jack mengatakan, jika Rocky menyebut kitab suci sebagai "fiksi" maka secara tak langsung ia menyebut kitab suci hanyalah khayalan dan rekaan.
• Teuku Wisnu Ungkap Aktivitas Shireen Sungkar yang Membuatnya Merasa Takjub
"Ada di Google, kalau fiksi itu kita kayak ngomong Donald Bebek, Paman Gober itu fiksi dan ini.
Laporan ini tertuang dengan nomor LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018.
Rocky dianggap dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama dan antargolongan.
Rocky juga dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Kini, terkait dengan laporannya itu, Abu Janda akan menjalani pemeriksaan.
"Iya benar (Abu Janda) akan diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (19/4/2018). Dihubungi terpisah, Abu Janda memastikan keha
Sementara itu, Abu Janda memastikan kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini. "Saya sampai di Polda jam 12.00," ujarnya.
Terkiat dengan aktivitas yang dilakukan Abu Janda itu, Andi Arief menyebut agenda itu adalah pesanan.
"Pesenan," tulisnya.
• 4 Zodiak Ini Terkenal Punya Kepribadian yang Membosankan, Kamu Termasuk?