Beredar Selebaran Ribuan Driver Ojek Online Akan Geruduk Aplikator di Surabaya pada 2 April 2018

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Massa Ojek Online

(emoticon permintaan maaf)

VIRAL! Jokowi: Saya Sendiri Malah Ditembak dengan Isu PKI, Logikanya Tidak Masuk! yang Percaya Kebangetan

Salam Satu Aspal, Satu Nyali, Wani...!!!
Salam Satu Komando, Satu Tujuan PDOI Jatim, Wani...!"

Selebaran dan pemberitahuan driver ojek online melalui pesan aplikasi WhatsApp (Kolase TribunWow.com)

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengar dan menerima keluhan dari perwakilan pengemudi ojek online yang berdemo, kini akhirnya pemerintah memberi usulan untuk menaikkan tarif ojek online.

Besaran kenaikan tarif adalah sebesar 400 rupiah.

Sehingga tarif ojek online menjadi Rp 2.000 per km, dari sebelumnya Rp 1.600 per km.

Tarif tersebut sudah termasuk dari keuntungan dan biaya jasa.

HEBOH! Ketika Mahfud MD Diminta Menceritakan Indonesia kepada Gus Dur oleh Deddy Corbuzier

Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan usai menggelar rapat Pembahasan Taksi dan Ojek Online pada Rabu (28/3/2018) di kantor Staf Presiden, Jakarta.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menkominfo Rudiantara, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan perwakilan Grab dan Gojek.

Diketahui, rapat ini sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo saat menerima perwakilan pengemudi ojek online, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3/2018) lalu.

“Kemenhub memiliki perhitungan harga tarif pokok ojek online sekitar Rp. 1.400-1.500. Dengan keuntungan dan jasanya sehingga tarifnya menjadi Rp. 2.000. Namun Rp. 2.000 itu harus bersih, jangan dipotong menjadi Rp. 1.600 atau berapa,” ujar Menhub dikutip laman Setkab.

VIRAL! Mahasiswi Unisma Menangis Tersedu di Samping Jokowi Sebelum Diminta Menghafalkan Pancasila

Menurut Menteri Perhubungan, tarif Rp 2.000 itu bersih dan tidak dipotong menjadi Rp 1.500.

Sementara itu, menurut Moeldoko, perusahaan akan melakukan pembahasan kembali atas usulan tersebut dalam rapat internal mereka.

Setelah itu mereka akan memberikan pengumuman atas keputusan yang diambil pada Senin (2/4/2018) mendatang. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Baca Juga: SBY: Tak Benar Saya Sodorkan AHY Sebagai Cawapres Kemudian Ditolak Jokowi