Fakta Pencopotan Saragih dari Ketua DPD: Berurai Air Mata hingga Diminta Selesaikan Kasus Hukumnya

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JR Saragih

"Hari ini kita terbitkan surat panggilan, besok akan kita kirim untuk dipanggil pada Hari Senin," kata Andi.

Andi melanjutkan, JR Saragih merupakan tersangka Pasal 184 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.

Seperti diketahui, seorang warga bernama Nurmahadi melaporkan dugaan pemalsuan legalisir fotokopi ijazah SMA JR Saragih ke Bawaslu Sumut. Laporannya diregistrasi pada pada 2 Maret 2018 lalu. (*)