"Saya titip, disimpan, diberi plastik supaya jika ada genting bocor tidak merusak sertifikat.
Sertifikat juga harus difotokopi agar jika hilang masih ada fotokopian sehingga ngurusnya mudah," pesan Jokowi.
Menurut data yang ada, Sejauh ini, dari 126 juta bidang tanah yang seharusnya disertifikasi, namun baru 46 juta bidang tanah yang tersertifikat.
Pada tahun 2017 silam, pemerintah menargetkan 5 juta bidang tanah tersertifikasi.
Pada 2018, pemerintah menargetkan 7 juta bidang tanah yang tersertifikasi.
Sementara pada 2019, pemerintah menargetkan 9 juta bidang tanah yang akan disertifikasi. (TribunWow/Dian Naren)
BACA Reaksi Partai Gerindra saat Ditanyai Perihal Statement Prabowo soal Indonesia Bubar 2030