Tebas Ibu Kandungnya hingga Tewas, Pria Berwajah Penuh Tato di Kebumen Ini Merasa Tak Menyesal

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres AKBP Arief Bahtiar bertanya kepada Sumudi dalam rilis kasus di Mapolres Kebumen, Sabtu (9/3/2018) siang.

Sejumlah barang bukti juga disita polisi, di antaranya parang yang digunakan untuk memenggal kepala korban, baju korban, tas ransel tersangka, dan sepeda kayuh milik tersangka.

Akibat perbuatannya itu, Sumudi disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ancaman terberat hukuman mati atau seumur hidup.

VIRAL: Gagal Dapatkan Piala Presiden karena Burungnya Kalah, Jokowi: Ya Mau Bagaimana Lagi

AKBP Arief menegaskan, polisi masih melakukan pemeriksaan intesif kepada tersangka dan sejumlah saksi.(humasreskebumen)

Berita ini telah tayang di Tribun Jateng berjudul: "Pembunuh Ibu Kandung di Kebumen Mengaku Tak Menyesal"