Dilaporkan Fahri Hamzah, Sohibul Iman Dijerat dengan Sejumlah Pasal, Begini Ancaman Hukumannya

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman

Selain itu, Fahri Hamzah juga telah memberikan waktu kepada Sohibul Iman untuk membuktikan omongannya.

Heboh: Wanita Cerita Tanahnya Mendadak Berisi 13 Kuburan, Hotman Paris: Tergugat Siapa? Para Hantu?

Namun, permintaan Sohibul Iman tak dapat dipenuhi sehingga berujung pada pelaporan ini.

Terkait kasus ini Fahri Hamzah didampingi Koordinator Tim Pembela Keadilan dan Solidaritas (Tim PKS) Mujahid A. Latief yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Baca juga: Sohibul Iman Disarankan Minta Maaf Padanya, Fahri Hamzah: Kita Ingin Damai Orang Ajak Perang