Kemkominfo Tanggapi Isu Data NIK dan KK Bocor Pasca Registrasi Ulang

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Registrasi ulang kartu prabayar.

Kemkominfo melalui Ketua BRTI (Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia) Prof Ahmad Ramli mengingatkan kembali bahwa setiap orang termasuk gerai atau outlet dilarang keras melakukan registrasi dengan menggunakan NIK dan KK milik orang lain secara tanpa hak.

Ramli juga menegaskan agar operator tegas dan cepat meng-unreg nomor-nomor yang dilaporkan atau nomor-nomor yang diregistrasi dengan jumlah secara tidak wajar untuk satu NIK dan No KK. (TribunWow/Dian Naren)