Kemkominfo Tanggapi Isu Data NIK dan KK Bocor Pasca Registrasi Ulang

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Registrasi ulang kartu prabayar.

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah menghimbau kepada seluruh pemilik kartu pra bayar untuk dapat mendaftarkan ulang nomornya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Semenjak peraturan tersebut diumumkan kepada publik, banyak yang meragukan jika data tersebut akan digunakan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

Hingga salah satu netizen pengguna Twitter melaporkan di akunnya bahwa NIK dan KKnya dipakai oleh 50 nomor.

Padahal ia hanya memiliki satu nomor saja.

Terdapat salah satu netizen yang mengeluh mengenai kebocoran datanya pasca registrasi.

@suci_azkiya : Pagi, saya sudah registrasi pake NIK dan KK. Tp denger isu data pelanggan bocor, td pagi nyoba cek, kok jadi ada 2 nomor lain, yang regis pake NIK saya. Padahal saya cuma regis 1 nomor (yg pertama). Kenapa ini? bisa tolong dijelaskan?

Hal yang sama juga dialami oleh @wahyudisinatria yang menuliskan, "Hal serupa terjadi ke saya, bagaimana bisa nomer yg kedua itu ter registrasi? Sementara saya tidak pernah mendaftarkan. Mohon dibuat cara untuk unreg tanpa harus datang ke gerai."

BACA  Tsamara Amany Mendadak Hapus Cuitan Pedasnya kepada Megawati Pasca Viral

Mendengar isu tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menulis release terkait tanggapannya mengenai kebocoran data tersebut.

Pihaknya mengatakan jika peristiwa tersebut adalah termasuk dalam kasus penyalahgunaan NIK dan KK tanpa hak, bukan karena kebocoran data.

Lihat juga video Data NIK dan KK Bocor Sejak Adanya Registrasi Ulang, Segera Cek Kartu Anda

Pihaknya menuturkan mengingat penyalahgunaan NIK dan KK yang tidak bertanggungjawab dengan berbagai modus mengingat NIK dan KK seseorang bisa diperoleh dengan berbagai cara.

“Yang terjadi saat ini yang menjadi berita adalah penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data,” tutur Kepala Biro Humas, Noor Iza.

BACA  Tumblr Resmi Diblokir Kemkominfo, Begini Respon Pengguna

Dirinya juga menambahkan jika penyalahgunaan identitas kependudukan dalam registrasi merupakan pelanggaran hukum.

Halaman
12