Sohibul pun mengiyakan dan menceritakan bahwa Fahri mengatakan bahwa dirinya siap mundur dari pimpinan DPR dan siap ditempatkan di mana saja asal ia tetap berada di PKS.
Saat masih mengemban tugas, ia meminta waktu sampai pertengahan Desember dan Sohibul menyetujuinya.
Namun, pada pertengahan Desember 2015, ternyata Fahri kembali meminta waktu dengan berbagai alasan agar dirinya tidak digantu dari posisi Wakil DPR.
Inilah yang memicu Sohibul menyebut Fahri telah berbohong dan membangkang.
Tak hanya itu, pertimbangan Sohibul yang lainnya adalah karena Fahri Hamzah aktif di sosial media dan selalu berkomentar di akun pribadinya dinilai Sohibul sebagai ganjalan karena hal tersebut bukan watak dari kader PKS.
PKS pun kemudian memecat Fahri Hamzah sebagai Kader PKS sejak April 2016.
Fahri kemudian mengajukan gugatan terhadap PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas pemecatan dirinya.
Pada Desember 2016, PN Jakarta Selatan pun memenangankan gugatan Fahri dan menyatakan bahwa pemecatannya tidak sah.
VIRAL: Sang Kekasih Meninggal karena Kecelakaan, Pria Ini Ungkapkan Kata-kata Perpisahan yang Menyayat Hati
Bahkan, di tingkat pengadilan banding, PKS kembali mengalami kekalahan dan Fahri Hamzah juga masih mengaku bahwa dirinya adalah Kader PKS.
Tonton juga YouTube Official TribunWow.com:
(*)