Diragukan Apakah Sungguh-sungguh Perhatian terhadap Kasus Novel Baswedan, Begini Tanggapan Ketua KPK

Penulis: Hestin Nurindah Lestari
Editor: Hestin Nurindah Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Raharjo

"KPK bukan lepas tangan, Presiden juga melihat suara masyarakat. Kami serahkan Presiden bentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta). TGPF harus menjadi penguat bagi Polri supaya lebih kuat."

"Keinginan bahwa kasus ini tuntas itu sangat penting. Kalaupun TPGF itu ada, itu hanya menjadi vitamin jadi energi penguat bagi pori. Karena bagaimanapun proses yudisial yang menyelesaikan Polri. Saya tidak tahu apakah Polri ada ketakutan kepada siapa," jelas Agus.

POPULER: 9 Partai Politik mengeroyok KPU dan Mengajukan Sengketa

"Tetapi kenapa KPK tidak mendorong pembentukan TGPF, kenapa kesannya KPK hanya menyerahkan pada Presiden Jokowi?" tanya Najwa kembali.

"KPK mendukung pembentukan TGPF," tegas Ketua KPK yang disambut tepuk tangan penonton. (TribunWow.com / Hestin Nurindah)