Diragukan Apakah Sungguh-sungguh Perhatian terhadap Kasus Novel Baswedan, Begini Tanggapan Ketua KPK

Penulis: Hestin Nurindah Lestari
Editor: Hestin Nurindah Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Raharjo

TRIBUNWOW.COM - Kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan masih menjadi sebuah misteri.

Sepuluh bulan telah berlalu, kasus itu belum menemukan titik terang.

Program acara Mata Najwa yang ditayangkan pada Rabu (28/2/2018) mengangkat kasus tersebut sebagai topik.

Dengan tajuk 'Kami Bersama Novel Baswedan', hadir Ketua KPK, Agus Rahardjo.

POPULER: Kasusnya Belum Temui Titik Terang, Inilah 2 Hal yang Ingin Disampaikan Novel Baswedan kepada Jokowi

Tanpa basa-basi, Najwa langsung menanyakan tanggapan Agus mengenai kasus Novel Baswedan.

"Karena banyak yang meragukan pimpinan KPK sungguh-sungguh menaruh perhatian terhadap kasus ini. Wajarkah keraguan itu kami alamatkan ke komisioner KPK?" tanya Najwa.

"Ya, mungkin itu presepsi. Yang kami lakukan begitu saudara Novel diserang, kami mencoba mencarikan solusi terbaik terhadap pengobatannya," jawab Agus.

"Malam itu juga kami coba melakukan pendekatan-pendekatan pada penggede negeri ini, kemungkinan yang bersangkutan langsung mendapatkan treatmen yang terbaik,"

"Alhamdulillah, beberapa hari selanjutnya (Novel) dikirim ke Singapura, itu langkah-langkah yang kami lakukan. Kasus ini menjadi pengalaman bagi kami, walaupun sebelumnya memang ancaman itu banyak. Bukan cuma Novel tapi ada juga rumah salah satu penyidik dilempari bom molotov, dan ada juga yang mobilnya disiram air keras."

POPULER: Mahfud MD Puji Menteri Susi: Dia Harus Jadi Ibu Kita

"Kemudian kita juga melakukan langkah-langkah perbaikan untuk melindungi adik-adik kita yang mengalami kasus seperti ini," tambahnya.

"Apa saja yang persisnya dilakukan KPK untuk mendesak agar pekaunya terungkap?" desak Najwa.

"KPK berkoordinasi sepenuhnya dengan Polri. Polri kemudian secara periodik melaporkan perkembangannya."

"KPK membentuk tim sendiri, CCTV 1 lagi yang belum diperiksa Polri, tim ini yang periksa. Ada juga temuan-temuan lain yang ditemukan tim ini. Nantinya akan diserahkan ke Polri."

"KPK bukan lepas tangan, Presiden juga melihat suara masyarakat. Kami serahkan Presiden bentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta). TGPF harus menjadi penguat bagi Polri supaya lebih kuat."

"Keinginan bahwa kasus ini tuntas itu sangat penting. Kalaupun TPGF itu ada, itu hanya menjadi vitamin jadi energi penguat bagi pori. Karena bagaimanapun proses yudisial yang menyelesaikan Polri. Saya tidak tahu apakah Polri ada ketakutan kepada siapa," jelas Agus.

POPULER: 9 Partai Politik mengeroyok KPU dan Mengajukan Sengketa

"Tetapi kenapa KPK tidak mendorong pembentukan TGPF, kenapa kesannya KPK hanya menyerahkan pada Presiden Jokowi?" tanya Najwa kembali.

"KPK mendukung pembentukan TGPF," tegas Ketua KPK yang disambut tepuk tangan penonton. (TribunWow.com / Hestin Nurindah)