Baca: Paham Keresahan Masyarakat, Jokowi Unggah Cuitan di Twitter soal UU MD3 hingga Mendadak Viral
4. Jokowi Belum Tandatangani UU MD3, Fahri Hamzah: Teken Dulu Baru Bisa Masuk
Melalui akun Twitternya yang diunggah pada Rabu (21/2/2018), Jokowi mengungkapkan jika dirinya belum menandatangani hal draft UU MD3 ini.
Jokowi mempersilahkan pihak-pihak yang tidak setuju untuk langsung mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya kira hal-hal tidak akan sampai ke sana. Yang tidak setuju, silakan berbondong- bondong ke MK untuk di- judicial review," kata Presiden Jokowi saat ditemui di Kompleks Asrama Haji Jakarta Timur, Rabu (21/2/2018).
Menangapi pernyataan Jokowi, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara.
Menurut Fahri Hamzah, draft tersebut harus ditandatangani dulu oleh Jokowi baru bisa diajukan judical review.
Baca beritanya: Jokowi Belum Tandatangani UU MD3, Fahri Hamzah: Teken Dulu Baru Bisa Masuk
5. Bela Fahri Hamzah, Setya Novanto Beri Jaminan 1.000 Persen: Kasihan Orang Gak Tahu Apa-apa
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto turut angkat bicara terkait isu korupsi yang kini menyeret nama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Pantauan TribunWow.com, Fahri Hamzah menegaskan jika Fahri bersih dan tidak terlibat korupsi.
Ia bahkan memberi jamninan 1.000 persen jika rekannya tersebut tidak terlibat dalam korupsi seperti yang dituduhkan Nazaruddin.
"Saya sesalkan juga kalau saudara Nazaruddin menyampaikan demikian. Saya jamin 1000 persen Fahri Hamzah tidak akan melakukan hal itu soal itu (korupsi). Saya yakin 1100 persen," ujar Setya Novanto, Kamis (22/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta dikutip Tribunnews.
Setya Novanto juga mengungkapkan apabila Fahri Hamzah bekerja sebagai DPR tanpa memikirkan uang.
Menurutnya, Fahri Hamzah tidak memiliki hubungan dengan Nazaruddin. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Baca selengkapnya: Bela Fahri Hamzah, Setya Novanto Beri Jaminan 1.000 Persen: Kasihan Orang Gak Tahu Apa-apa