Baca: Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Headphone Meleleh di Telinga saat Isi Daya Baterai Ponsel
2. Fadli Zon Ditanya soal Anies hingga Habib Rizieq, Deddy Corbuzier: Sumpah Gue Gak Suka Ini Orang
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mendapat beberapa pertanyaan dari Deddy Corbuzier.
Dilansir TribunWow.com dari akun YouTube @Deddy Corbuzier yang diunggah pada Selasa (20/2/2018), pertanyaan yang dilontarkan Deddy kepada Fadli Zon ialah seputar pilihannya terkait beberapa nama tokoh.
Pertama ia ditanya memilih Jokowi atau Habib Rizieq, yang mana pilihan Fadli Zon kemudian jatuh kepada Habib Rizieq.
Selanjutnya, Deddy Corbuzier menanyakan Anies Baswedan atau Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dengan senyum dan tegas Fadli Zon memilih Anies Baswedan.
Hingga akhirnya Deddy Corbuzier menanyakan tokoh yang dianggapnya paling penting.
Akan tetapi jawaban Fadli Zon membuat ekspresi Deddy Corbuzier berubah dan mengatakan jika dirinya tak menyukai Fadli Zon.
Baca di sini: Fadli Zon Ditanya soal Anies hingga Habib Rizieq, Deddy Corbuzier: Sumpah Gue Gak Suka Ini Orang
3. Paham Keresahan Masyarakat, Jokowi Unggah Cuitan di Twitter soal UU MD3 hingga Mendadak Viral
Mendengar keluhan dari masyarakat akan hal UU MD3, Presiden Jokowi menegaskan jika pihaknya belum menerima berkas draft UU MD3.
Dilansir Tribunwow.com dari akun Twitter @jokowi, dirinya mengatakan:
Draft UU MD3 sudah ada di meja saya, tapi belum saya tandatangani. Saya memahami keresahan yg ada di masyarakat mengenai hal ini. Kita semua ingin kualitas demokrasi kita terus meningkat, jangan sampai menurun -Jkw.
Diketahui, draft revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) memuat kewenangan baru bagi Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) untuk melaporkan pihak yang merendahkan martabat DPR dan anggota DPR.
Hal itu tercantum dalam pasal 122 huruf k yang berbunyi MKD bertugas mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.