"Tanggal 28 nanti agendanya pembuktian, kalau ada bukti surat-surat tambahan," ujar Josefina A Syukur, kuasa hukum Ahok, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/2/2018).
Dalam sidang lanjutan pekan depan, tim kuasa hukum Ahok akan menghadirkan dua saksi.
"Saksinya ada dua orang dari kerabat," kata Josefina A Syukur.
Menurut keterangan Josefina, jika agenda sidang pembuktian telah selesai, maka akan dilanjutkan dengan sidang putusan.
"Kalau sidang bukti-bukti tambahan dan keterangan saksi pekan depan itu selesai, berarti selesai sudah," jelasnya. (*)