Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Majelis Hakim Minta Ahok Datang ke Pengadilan

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

"Tanggal 28 nanti agendanya pembuktian, kalau ada bukti surat-surat tambahan," ujar Josefina A Syukur, kuasa hukum Ahok, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/2/2018).

Dalam sidang lanjutan pekan depan, tim kuasa hukum Ahok akan menghadirkan dua saksi.

"Saksinya ada dua orang dari kerabat," kata Josefina A Syukur.

Menurut keterangan Josefina, jika agenda sidang pembuktian telah selesai, maka akan dilanjutkan dengan sidang putusan.

"Kalau sidang bukti-bukti tambahan dan keterangan saksi pekan depan itu selesai, berarti selesai sudah," jelasnya. (*)