Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Majelis Hakim Minta Ahok Datang ke Pengadilan

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

TRIBUNWOW.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kemungkinan akan menghadiri persidangan perceraiannya, setelah agenda pembuktian selesai beberapa minggu ke depan.

Hal itu dikatakan oleh pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, lantaran Ahok sebagai penggugat diminta oleh majelis hakim untuk menghadiri persidangan.

"Setelah (sidang) pembuktian kan nanti majelis hakim berharap minta penggugat (Ahok) datang. Nanti sedang didiskusikan," kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Populer: Pihak Ahok Membawa Belasan Bukti Perselingkuhan Veronica dan TJ, Berikut Ini Bukti-buktinya!

Terkait waktu pemanggilan Ahok, hal tersebut tergantung dari seberapa lama agenda pembuktian akan bergulir.

Josefina hanya menyatakan Ahok akan dipanggil usai dua saksi dipanggil pada persidangan selanjutnya.

"Belum tahu (kapan dipanggil), tapi setelah pembuktian. Ini kalau besok saksi selesai (dipanggil), berarti pembuktian selesai. Permintaan majelis hakim," jelasnya.

Majelis hakim, lanjutnya, ingin mendengarkan langsung penyebab Ahok menggugat cerai Veronica Tan, lantaran masalah tersebut merupakan ranah privasi keluarganya.

Populer: 2 Saksi yang Mengetahui Perselingkuhan Veronica & JT Akan Dihadirkan dalam Pengadilan, Siapa Mereka?

Meski begitu, Josefina mengaku belum menyiapkan sejumlah dokumen, agar Ahok bisa menghadiri persidangan untuk sementara waktu, karena saat ini ia masih menjalani masa hukuman karena kasus penistaan agama.

"Belum diurus suratnya. Harus izin ke Kemenkumham. Ke Mako Brimob juga izin. Mako kan dari Cipinang," tutur Josefina.

Josefina akan mengunjungi Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk menyampaikan permintaan majelis hakim dan mendiskusikannya.

Diketahui, sidang gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan kembali digelar pada Rabu hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan agenda pembuktian.

Sidang gugatan cerai Ahok dan Veronica Tan, akan dilanjutkan pada Rabu (28/2/2018) pekan depan.

Agenda sidang pekan depan masih berupa pembuktian dari pihak penggugat, dalam hal ini Ahok dan kuasa hukumnya.

Halaman
12