Dan apabila kedepannya ditemukan bahwa MS adalah anggota sah pemegang KTA PDI Perjuangan, maka yang bersangkutan dengan OTT ini otomatis dipecat dari keanggotaan partai," kata Andreas Hugo Pareira dikutip Tribunnews.com.
Sementara itu, terkait jumlah kekayaannya, berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Marianus memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 33.776.400.000.
Jumlah tersebut terdiri dari harta bergerak, harta tidak bergerak, surat berharga serta giro dan setara kas lainnya. (*)