Rekam Jejak Marianus Sae, Bupati Ngada NTT yang Terjaring OTT KPK

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Ngada, Marianus Sae

Bupati Ngada Masa Jabatan Tahun 2010-2015, sejak 14 September 2010 s/d 14 September 2015

Bupati Ngada Masa Jabatan Tahun 2016-2021.

Marianus Sae ditangkap bersamaan dengan tiga orang lainnya di tempat yang berbeda untuk kasus yang sama.

Penangkapan ini dilakukan sehari menjelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur NTT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, Minggu (11/2/2018).

Marianus Sae diduga mendapatkan fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Ngada.

Nama Marianus Sae pernah menjadi perbincangan publik ketika dirinya memerintahkan untuk memblokade bandara.

Saat itu, ia menyuruh petugas Satuan Polisi Pamong Praja untuk memblokir Bandara Turelelo Soa.

Baca: Sri Mulyani Dapat Penghargaan Menteri Terbaik di Dunia, Fadli Zon: Kok Bisa?

Perintah tersebut ia keluarkan karena sakit hati lantaran tak mendapat tiket Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Akibatnya, pesawat yang mengangkut 54 orang penumpang itu tak bisa mendarat.

Hingg akhirnya pesawat terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Demikian pula dengan pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa.

Bandara tersebut diblokade mulai pukul 06.15 WiTA hingga pukul 09.00 WITA. (*)

Baca: Tanggapan Fadli Zon dan Fahri Hamzah Soal Penyerangan terhadap Pemuka Agama

Top 5 News! Bayaran Termahal Hotman Paris Terungkap hingga Identitas Penyererang Gereja St. Lidwina Sleman

Tonton Juga: