Akibat tindakan itu, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat.
Lihat juga video Detik-detik Gereja St Lidwina Sleman Diserang, Pemuda 22 Tahun Aniaya Romo dan Jemaat
Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.
Demikian pula dengan pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa.
Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita.
Lantaran aksinya ini, Marianus dianggap melanggar pasal 421 dengan memerintah orang lain untuk melanggar hukum dan diancam hukuman 2,8 tahun penjara.
Namun kelanjutan kasus ini tak jelas hingga sekarang.
(Pos Kupang/Kompas.com/TribunWow/Dian Naren)