Mereka menyerang ketua MK yang memang pendirian konstitusionalnya mereka tidak bisa kendalikan.
Sudah lama memang saya dengar mereka marah terutama setelah beberapa hakim MK ditangkap.
Lalu prof Arief Konsolidasi karena MK disusupi banyak orang liar; tapi mereka seperti dapat angin belakangan berharap proxi mereka menjadi ketua tapi gagal.
Mulailah MK ditekan dan mungkin akibatnya terjadi perpecahan.
Seperti juga KPK, lembaga itu sekarang penuh intrik dan politik.
Antara penyidik bikin kubu dan blok politik.
Mereka punya afiliasi yg menentukan preferensi dalam penanganan perkara. Hancur negara!.
Mari kita akhiri permainan kelompok2 proxi dan liar ini.
Mari kita bersatu perkuat lembaga negara yang inti.
Sebab kekacauan ini adalah by Design maka mari hentikan disain mereka.
Stop pelemahan lembaga negara dan stop politik tekan menekan lembaga negara.
Ketika semua lembaga telah mengalami kehancuran reputasi jangan cepat salahkan diri sendiri; @DPR_RI @DPDRI @MK_RI @MahkamahAgung @KomisiYudisial @DivHumasPolri @KejaksaanRI @Puspen_TNI mari bersatu melawan perang proxi...ini nyata.
Ini adalah modus perang baru. Perang melawan diri sendiri.
Kita diadu dan diperdaya akibat ego dan senang bangga dengan diri sendiri.
#WaspadaProxyWar #SaveMKRI #SaveUUD45 Tks.
Top 5 Lifestyle! Aksi Pria Banting Kue Ulang Tahun dari Pacar hingga 3 Zodiak yang Paling Beruntung di Hari Valentine
Memang,
Tidak enak dikatakan tapi harus dikatakan bahwa kita diserang karena kita tidak menyerang dan kita tidak punya pemimpin dalam perang ini.
Inilah tragedinya. Pemimpin tidak tahu bahwa kita sedang diserang. Pemimpin asik sendiri. Ampun deh. Maafkan," tulis Fahri Hamzah.
Diberitakan sebelumnya, sanksi etik yang diberikan kepada Arief hidayat ada dua.
Pertama, saat memberikan pesan khusus (katabelece) kepada Jaksa Agung Muda untuk melakukan 'pembinaan' kepada seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur pada 2016.
Kemudian yang kedua lantaran setahun kemudian ia bertemu dengan Komisi III DPR saat masih akan mendaftar. (*)