"Kita tunggu saja ya, kita tunggu saja. Kita tunggu saja proses peradilan ini. Toh otoritas KPK akan menghadirkan saksi dan ke arah mana pembuktiannya," terangnya.
Padahal, dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, tiga partai besar yakni Golkar, Demokrat, dan PDI-P disebut-sebut turut kecipratan uang panas proyek e-KTP dengan jumlah yang berbeda-beda. (*)
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: KPK Akan Periksa Puan Terkait E-KTP? Saut: Penyidik yang Bakal Memutuskan, Relevan atau Tidak