Ditanya Netter Terkait Salat Mayat yang Dilakukan untuk Demo, Jawaban Mahfud MD Jadi Perdebatan

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus Guru Besar UII Mahfud MD mendapat pertanyaan mengenai salat mayat yang dilakukan dengan tujuan untuk demonstrasi.

Dilansir TribunWow.com dari akun Twitter Mahfud MD yang diunggah pada Selasa (6/2/2018), netizen tersebut kemudian mencontohkan salat mayat dengan boneka pocong yang bertuliskan nama Jokowi.

"Mo nanya nih Prof. @mohmahfudmd. Bagaimana pendapat prof. tentang Solat mayat dilakukan hanya untuk demo.?" kata @Fatkhul Huda.

Heboh! Disebut Turut Andil, SBY: Hingga Selesai Menjabat tak Ada yang Melapor pada Saya Soal Masalah e-KTP

Baca berita ini: Dipecat Sebagai Pengacara oleh Peradi, Karier Fredrich Yunadi Tamat?

Viral! Wanita Dokter Koas di Padang yang Dituduh Pelakor Laporkan Istri Sah ke Polisi

Menurut Mahfud MD, perbuatan tersebut tidak ada syariahnya.

"Itu tak ada syari’ahnya. Tidak berpahala dan tidak pula dosa. Sebagai bagian dari demo scr hukum juga tidak ada larangan," katanya.

Baca ini: Soal Banjir Jakarta 2018, Anies Baswedan Akan Evaluasi Apa yang Terjadi

Jawaban Mahfud MD kemudian mendapat beragam komentar dari netizen.

Sebagian tak sependapat dengan jawaban Mahfud MD tersebut.

@AdutSuradut1: Shalat (shalat jenazah) dipakai mainan tdk dosa??? kalau ada orang (misal yg ada di nama itu) merasa dicemarkan nama baiknya/ perbuatan tidak menyenangkan, bagaimana secara hukum prof?.

@mohmahfudmd: Pencemaran nama baik termasuk delik aduan, asal bisa dibuktikan itu tertuju ke orang tertentu.

Baca: Dahlan Iskan: Saya Terkena Penyakit yang Mengancam Kematian dan Jadi Manusia Setengah Bionic

@MohammadMuslich: Maaf prof @mohmahfudmd setau saya itu dosa menurut fiqih, namanya Tala'ub (mempermainkan) ibadah.

Halaman
12