Dipecat Sebagai Pengacara oleh Peradi, Karier Fredrich Yunadi Tamat?

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pengacara Setya Novanto, bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2018). Fredrich menjelani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus KTP elektronik.

Sementara itu, para pembeli yang sudah membayar, baik mencicil maupun lunas merasa dirugikan dan telah menempuh berbagau upaya hukum untuk meminta hak mereka.

Saat meminta bantuan Fredrich Yunadi, mereka mengaku dijanjikan kemenangan, dan sudah membayar uang senilai Rp 450 juta, namun Fredrich justru tak memenuhi janjinya.

“Karena mereka sudah sepakat menggunakan jasa Fredrich, diberikan lawyer fee Rp250 juta, lalu diminta lagi untuk berbagai urusan sampai totalnya Rp450 juta, dengan dijanjikan bahwa kasus itu pasti menang,” ungkap Jack.

Baca juga: Soal Banjir Jakarta 2018, Anies Baswedan Akan Evaluasi Apa yang Terjadi

Sebelum melapor ke Peradi, mereka mengaku telah mencoba menghubungi Fredrich namun tak mendapatkan hasil alias buntu lantaran snag pengacara tak dapat dihubungi atau ditemui.

Putus asa mencari kejelasan dari Fredrich Yunadi, mereka akhirnya mengadu ke Peradi.

Setelah dilakukan penyelidikan, Fredrich terbukti melanggar kode etik. (*)