Dan aktivitas penduduk tidak hanya di daratan tapi lebih banyak di perairan.
Untuk itu metode perhitungan Dana Alokasi harus berubah.
@Fahrihamzah: Terkait point ini pada dasarnya pemerintah di priode lalu sudah menyetujui.
Mendagri saat itu menolak pengkaplingan 1% DAU nasional untuk daerah kepulauan dan mengusulkan agar luas perairan dijadikan sebagai indeks tambahan perhitungan DAU untuk daerah kepulauan.
Baca juga: Teresa Teng Jadi Google Doodle Hari Ini, Penyanyi Taiwan yang Memiliki Lagu Berbahasa Indonesia
@Fahrihamzah: Diluar hal tersebut saya justru punya imajinasi yang besar yerkait dengan RUU ini.
Pemerintah harusnya melihat RUU ini sebagai tools untuk melandaskan pikiran awal Presiden Jokowi yang secara tegas di awal kampanye ingin menjadikan indonesia sebagai #PorosMaritim dunia.
@Fahrihamzah: Poros maritim ini sangat mewah dalam ide namun sampai hari ini tak mampu diterjemahkan secara baik sehingga tidak landas dalam desain pembangunan nasional.
Dunia mengakui dan terbelalak dengan selogan Presiden kala itu terkait kembali ke laut dan tak boleh memunggungi laut.
@Fahrihamzah: Namun ide itu sampai tahun ketiga hanya menjadi selogan yang mewah dalam perdebatan -hanya melahirkan perubahan struktur kementerian dengan penambahan menko maritim, serta penenggelaman kapal oleh menteri kelautan sebagai siasat menjaga kedaulatan laut. (*)
Baca juga: Jokowi Kunjungi Kamp Pengungsi Rohingya, Melihat Kinerja Warga dan Pemerintah Indonesia di Sana