TRIBUNWOW.COM - Kebijakan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo membuat geger beberapa kalangan.
Kebijakan tersebut terkait rencananya menunjuk dua perwira tinggi untuk diusulkan menjadi pejabat sementara gubernur.
Dua perwira tinggi tersebut yakni Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin.
Nantinya, Iriawan diproyeksikan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sedangkan Martuani diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.
BACA Fakta Dibalik Foto 2 Ekor Monyet yang Bergandengan Tangan Ini Memilukan Hati, Simak Kisah Lengkapnya
Mendengar kabar tersebut, Fahri Hamzah ungkap ketidaksetujuannya terhadap rencana kebijakan tersebut.
Dilansir TribunWow.com dari akun Twitter @tvOneNews Minggu (28/1/2018), dirinya mengatakan:
"Kalau ada pejabat yang non Polri dan TNI ya mbok ya pejabat yang non Polri-TNI lah. Masa sih engga ada sipil yang jago? Yang bisa kamu kesana-kamu kesana, bisa lah. Saya kan bisa juga kan kelihatan lebih tegas dari polisi dan tentara kan? Masa diantara ratus jutaan itu birokrat enggak ada yang, atau puluhan ribuan pada level itu enggak ada yang kelihatan punya kemampuan untuk mengendalikan dan memandu daerah itu?" ujar Fahri.
Selain dari Fahri Hamzah, ternyata kritikan tersebut juga datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurut PKS, usulan menteri itu dinilai bisa memunculkan dugaan adanya kepentingan politik, apalagi ada sejumlah calon yang berlatar belakang Polri dan TNI.
Wakil Ketua Dewan Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan penunjukan polisi aktif dalam menjadi penjabat sementara atau Plt Gubernur bisa memunculkan kecurigaan terhadap netralitas Polri.
BACA Ronaldo Kembali Mencetak Rekor! Prestasi Apalagi yang Ditorehkannya?
Sama halnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai usulan ini kurang tepat karena dapat berpotensi melanggar sejumlah aturan.
Fadli Zon pun meminta agar usulan ini tidak diteruskan.
Dasar Hukum Kemendagri