3. Bila Anda sedang mengemudi, berhentilah dan menjauh dari jembatan atau terowongan.
Baca: Sandiaga Uno: Kami Putuskan Tahun Ini JakGrosir Hadir di 5 Wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu
4. Bila Anda berada dipegunungan, hindari lereng dan jurang dan waspadalah dengan reruntuhan batu atau tanah longsor akibat gempa.
5. Bila Anda berada di pantai, segeralah berpindah kedaerah yang lebih tinggi untuk menghindari apabila gempa berpotensi menyebabkan gelombang tsunami.
"Masyarakat haruslah bisa meningkatkan kesiapsiagaan apabila terjadi gempa bumi.
Baca ini: Warga Ramai-ramai Datangi Rumah Hotman Paris untuk Ambil Beras: Mereka Stress Harganya Mahal
Konsepnya sederhana yaitu dengan Mengurangi Kemungkinan (pencegahan), Mengurangi Korban, Mengurangi Risiko dan Menjalin Kerjasama dengan Pemerintah maupun Pihak Swasta.
Ada hal yang perlu dipahami bersama, sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24, Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bahwa penanggulangan bencana itu menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Lembaga Usaha (Swasta) dan Masyarakat.
Jadi sinergisitas antara 3 pilar tersebut menjadi hal utama yang harus dikedepankan dalam setiap usaha penanggulangan bencana," tulis BPBD Jakarta. (*)
Baca juga: Gempa Bumi Terasa hingga Jakarta, Seluruh Orang di Gedung DPR RI Berhamburan Keluar