TRIBUNWOW.COM - Gempa bumi melanda sejumlah wilayah di Banten, Jakarta, Bogor, hingga Tangerang Selatan pada Selasa (23/1/2018) siang.
Berdasarkan info dari BMKG melalui akun Twitternya @infoBMKG pusat gempa berada di wilayah Lebak Banten dengan lokasi 81 Km Barat Daya Lebak Banten.
Sedangkan kedalaman mencapai 10 Km di bawah permukaan laut.
Guncangan gempa terasa cukup kuat di sejumlah wilayah tersebut.
Baca: Ditilang Polisi, Kakek di Palu Sulawesi Tengah Ini Malah Membakar Motornya
Meski demikian, BMKG mengungkapkan bahwa gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Banyak warga yang panik dilaporkan berhamburan keluar dari gedung perkantoran atau tempat mereka berada.
Lantas, sebenarnya apa yang harus dilakukan jika gempa bumi terjadi?.
Berikut tipsnya, melansir info BPBD Jakarta, seperti yang diunggah oleh akun Twitter Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca: Ditanya Netter Soal Bukti Dana LGBT, Jawaban Mahfud MD Mak Jleb
1. Bila Anda berada didalam bangunan, segera berlindung dibawah rangka bangunan atau dikolong benda yang kuat (Meja, Kursi dll).
Baca berita ini: Pengawal Prabowo Tewas Ditembak Anggota Brimob, Gerindra: Oknum Sering Pamer Senjata di Medsos
Setelah itu keluarlah menuju tempat terbuka menggunakan tangga darurat.
Menjauhlah dari jendela kaca dan benda-benda yang berpotensi akan jatuh (Lampu, Lemari, Vas Bunga, dll).
2. Bila Anda berada diluar, cari tempat terbuka yang jauh dari bangunan, tiang listrik, baliho, pohon tinggi yang berpotensi roboh, dan lainnya.
3. Bila Anda sedang mengemudi, berhentilah dan menjauh dari jembatan atau terowongan.
Baca: Sandiaga Uno: Kami Putuskan Tahun Ini JakGrosir Hadir di 5 Wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu
4. Bila Anda berada dipegunungan, hindari lereng dan jurang dan waspadalah dengan reruntuhan batu atau tanah longsor akibat gempa.
5. Bila Anda berada di pantai, segeralah berpindah kedaerah yang lebih tinggi untuk menghindari apabila gempa berpotensi menyebabkan gelombang tsunami.
"Masyarakat haruslah bisa meningkatkan kesiapsiagaan apabila terjadi gempa bumi.
Baca ini: Warga Ramai-ramai Datangi Rumah Hotman Paris untuk Ambil Beras: Mereka Stress Harganya Mahal
Konsepnya sederhana yaitu dengan Mengurangi Kemungkinan (pencegahan), Mengurangi Korban, Mengurangi Risiko dan Menjalin Kerjasama dengan Pemerintah maupun Pihak Swasta.
Ada hal yang perlu dipahami bersama, sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24, Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bahwa penanggulangan bencana itu menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Lembaga Usaha (Swasta) dan Masyarakat.
Jadi sinergisitas antara 3 pilar tersebut menjadi hal utama yang harus dikedepankan dalam setiap usaha penanggulangan bencana," tulis BPBD Jakarta. (*)
Baca juga: Gempa Bumi Terasa hingga Jakarta, Seluruh Orang di Gedung DPR RI Berhamburan Keluar