Pria Ini Poligami dengan Anak Tirinya Sendiri, Pengadilan Memvonisnya dengan Hukuman Berat!

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi poligami

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria dipenjara karena menikahi putrinya, tanpa terlebih dahulu bercerai dengan istrinya.

Pria bernama Christopher Hauptmann (44), menikahi Shannon Deitrich di Florida pada bulan November 2015 silam.

Beberapa bulan kemudian, Hauptmann menikahi putrinya tirinya yang berusia 18 tahun, Kaylee Durovick.

Pernikahan tersebut dilakukan tanpa menceraikan ibu Kaylee Durovick terlebih dahulu, sebagaimana diberitakan oleh Independent.co.uk.

Populer: Gara-gara Poligami Tanpa Persetujuan Istri Pertama, Pria Ini Masuk Bui

Pihak berwenang di Pennsylvania pertama kali curiga terhadap Hauptmann yang bekerja sebagai agen jaminan keamanan setelah menerima laporan bahwa dia menggunakan identitas palsu dan memiliki sebuah senjata api, yang mana hal tersebut merupakan tindakan melanggar hukum.

Polisi di Northumberland County menemukan bahwa Hauptmann menggunakan nama Christopher Buckley untuk beberapa dokumen hukum.

Kepada pihak Pengadilan Northumberland, Hauptmann tidak mengajukan keberatan atas dakwaan yang ditujukan kepadanya.

Meski demikian, ia tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak tidak bersalah.

Hakim memvonis Hauptmann satu tahun dikurangi satu hari sampai dua tahun dikurangi satu hari di penjara yang diikuti dengan masa percobaan 10 tahun.

Hauptmann juga dilarang berhubungan dengan Ibu Deitrich. (*)