Menteri Susi Temui Massa Demo di Monas, Netizen: Kok Kompakan Gini?

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lihat videonya di bawah ini.

Melihat video tersebut, netizen justru merasa keheranan.

@dewagedepermana: Lho yg memdemo dan yg didemo kog kompakan gini..

@Adiyooo: Lah... yang demo langsung nurut sama yang di demo

@Adifniarto: Menteri gila, didemo tapi masih bisa orasi n bikin suasana riuh mendukung.. 

BACA  Tajir Melintir, Ternyata Raffi Ahmad Baru Pertama Kali Lakukan Ini dalam Seumur Hidupnya!

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, larangan penggunaan cantrang tertang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Pengunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik.

Susi menyatakan pelarangan cantrang dan menggantinya dengan alat tangkap lainnya yang lebih ramah lingkungan bukan untuk bermaksud menghambat pendapatan para nelayan.

Melainkan, maksudnya adalah untuk keberlanjutan sumber daya perikanan.

Untuk itu, dirinya mengeluarkan aturan larangan penggunaan cantrang dan menggantinya dengan alat tangkap lain. (TribunWow/Dian Naren)