TRIBUNWOW.COM - Nelayan cantrang menggelar demo di Monumen Nasional (Monas), Rabu (17/1/2018).
Demo tersebut dilatarbelakangi oleh kebijakan pelarangan cantrang yang sempat dilontarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Nelayan cantrang menganggap kebijakan tersebut merugikan dirinya.
Aksi demo yang digelar tersebut lantas direkam dan diunggah oleh salah satu netizen dengan akun @nrg07.
BACA Sukses Ubah Lagu Jadi Berkelas, JK Dilamar Jadi Istri Armand di Panggung Showcase Indonesian Idol
Terdengar sayup-sayup pidato Susi dalam video seperti berikut:
"Saya ingin anda-anda menguasai laut Indonesia"
Ucapan Susi lantas dibalas dengan demonstran dengan kata "setuju" sembari menaikkan kepalan tangannya.
"bukan kapal-kapal ikan asing" tambahnya.
Demonstran kembali menimpali ucapan Susi dengan sorak sorai.
BACA Tertangkap Kamera Tengah Melakukan Salat di Trotoar, Bebi Romeo Bikin Netizen Salut!
Tak hanya sampai disitu, Susi sempat menanyakan, "Kapal asing diapain?"
"Dibakar! Bom! Tenggelemin" jawab demonstran.
"Hidup Nelayan Indonesia !" Susi membalas.
"Hidup" tutup Demonstran.
Lihat videonya di bawah ini.
Melihat video tersebut, netizen justru merasa keheranan.
@dewagedepermana: Lho yg memdemo dan yg didemo kog kompakan gini..
@Adiyooo: Lah... yang demo langsung nurut sama yang di demo
@Adifniarto: Menteri gila, didemo tapi masih bisa orasi n bikin suasana riuh mendukung..
BACA Tajir Melintir, Ternyata Raffi Ahmad Baru Pertama Kali Lakukan Ini dalam Seumur Hidupnya!
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, larangan penggunaan cantrang tertang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Pengunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik.
Susi menyatakan pelarangan cantrang dan menggantinya dengan alat tangkap lainnya yang lebih ramah lingkungan bukan untuk bermaksud menghambat pendapatan para nelayan.
Melainkan, maksudnya adalah untuk keberlanjutan sumber daya perikanan.
Untuk itu, dirinya mengeluarkan aturan larangan penggunaan cantrang dan menggantinya dengan alat tangkap lain. (TribunWow/Dian Naren)