Senada dengan hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga meminta Menteri Susi berhenti menenggelamkan kapal pencuri ikan.
Di sisi lain, kebijakan penenggelaman kapal justru menuai pujian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Presiden Jokowi kebijakan penenggelaman kapal tersebut membuat lebih dari 7.000 kapal asing tidak berani mendekat ke laut Indonesia untuk mencuri ikan.
Baca ini: Fredrich Yunadi Tersangka, Mahfud MD: Kalau tak Dituntaskan, Masa Depan Penegakan Hukum Rusak Berat
Presiden Jokowi mengungkapkan 317 kapal pencuri ikan yang telah berhasil ditenggelamkan oleh Susi Pudjiastuti.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan ke Pulau Rote Ndao baru-baru ini.
Menurutnya, kebijakan penenggelaman kapal telah berhasil mengamankan kedaulatan laut Indonesia.
Sementara itu, Menteri Susi melaui akun Twitternya @susipudjiastuti menyampaikan bahwa penenggelaman kapal pencuri dan pelarang ABK asing diatur dalam UU Perikanan NKRI.
"Mohon disosialisasikan mungkin masih banyak yg belum tahu Penenggelaman Kapal pencuri & pelarangan ABK asing itu ada diatur dlm UU Perikanan NKRI," tulisnya pada Selasa (8/1/2018). (*)